Takhta Suci dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa | |
---|---|
Keanggotaan | Pengamat permanen |
Sejak | 1964 (1964) |
Pengamat Permanen | Bernardito Auza |
Takhta Suci bukanlah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (tak mengajukan keanggotaan) namun meraih status negara pengamat permanen (seperti halnya negara non-anggota) pada 6 April 1964. Dalam kapasitas itu, ia memiliki hak untuk menghadiri seluruh sesi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengamati kerja mereka.[1] Selain itu, Tahta Suci telah mengadakan misi-misi pengamat permanen di New York dan di Jenewa dan dapat mempengaruhi keputusan dan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Referensi
- ^ "Non-member States". www.un.org (dalam bahasa Inggris). United Nations. Diakses tanggal 22 March 2017.
- l
- b
- s
- Aljazair
- Afrika Tengah
- Republik Demokratik Kongo
- Republik Kongo
- Pantai Gading
- Amerika Serikat
- Argentina
- Brasil
- Chili
- Kanada
- Kuba
- Meksiko
- Nikaragua
- Peru
- Uruguay
- Venezuela
- Arab Saudi
- Bangladesh
- Filipina
- Georgia
- India
- Indonesia
- Iran
- Israel
- Jepang
- Korea Selatan
- Kurdistan Irak
- Lebanon
- Malaysia
- Myanmar
- Nepal
- Pakistan
- Palestina
- Sri Lanka
- Taiwan
- Tiongkok
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Vietnam
- Yaman
- Yordania
- Albania
- Bosnia dan Herzegovina
- Britania Raya
- Bulgaria
- Italia
- Jerman
- Kroasia
- Makedonia Utara
- Monako
- Polandia
- Prancis
- Republik Irlandia
- Rumania
- Rusia
- Serbia
- Spanyol
- Swiss
- Ukraina
- Yunani
- Papua Nugini
- Uni Soviet
- Yugoslavia
- Kardinal Sekretaris Negara
- Konkordat
- Misi diplomatik Tahta Suci
- Misi diplomatik Tahta Suci
- Kepala misi diplomatik Tahta Suci
- Takhta Suci dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Perwakilan Takhta Suci
- Status hukum Takhta Suci
- Kebijakan luar negeri multilateral Takhta Suci
- Pengamat untuk PBB
- Pengamat untuk PBB di Jenewa
- Sekretariat Negara
- Seksi untuk Hubungan dengan Negara-Negara (Kuria Roma)